Puluhan Botol Arak Bali Disita Jelang Tahun Baru di Surabaya.

 



Surabaya, tjahayatimoer.net - Ratusan botol miras disita petugas jelang pergantian tahun. Miras itu disita setelah adanya pengaduan dari masyarakat terkait pemuda yang mabuk-mabukan.

Total ada 196 botol miras disita anggota Polsek Simokerto dari penjualnya di Jalan Tambak Jati, Kelurahan Tambakredjo, Kecamatan Simokerto.


Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan pihaknya merespons cepat laporan warga yang resah terkait sering menemukan pemuda yang sering mabuk-mabukan di kawasan tersebut yang membuat resah.


"Berawal dari progam Jumat Curhat yang dilakukan secara serentak tadi siang. Warga laporan bahwa sering menemukan pemuda yang mabuk-mabukan di sekitar lokasi," kata Dwi kepada awak media, Jumat (30/12/2022).


Dwi menambahkan setelah sejumlah petugas dari Polsek Simokerto mendatangi warung tersebut, petugas menemukan 196 botol miras yang disimpan dalam beberapa kardus.


"Kami temukan 196 botol miras jenis arak bali. Kemudian kami amankan ke Polsek dan kami kenakan tipiring," ungkap Dwi Nugroho.


Dwi menegaskan penindakan dan penyitaan barang bukti miras jelang malam pergantian tahun baru tersebut, dilakukan agar tidak terjadi gangguan khamtibmas pada malam pergantian tahun baru nanti.


"Ini merupakan pencegahan untuk meminimalisir gangguan khamtibmas yang ditimbulkan akibat minum-minuman keras saat malam tahun baru," tandas Dwi.

(hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar