Magetan, tjahayatimoer.net – Seorang pria penyedia jasa giling jagung mendadak meninggal dunia di rumah pelanggannya di Karas, Magetan, Selasa (20/12/2022) pukul 09.00 WIB. Pria tersebut Sugianto (47), warga Desa Temboro, Kecamatan Karas Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Saat meninggal, Sugianto hendak menggiling jagung di rumah Sukinem (61), warga Dusun Slawe, Desa Taji.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan kejadian itu. Berdasarkan laporan Polsek Karas, kejadian itu dilaporkan oleh warga, kemudian diteruskan pada perangkat desa hingga sampai ke Kepolisian.
Awalnya, korban bekerja sebagai penggiling jagung keliling bersama tetangga sekaligus rekannya, Santoso (44). Kemudian Sukinem memanggil korban untuk menggiling jagung di rumahnya.
Sewaktu menggiling jagung, Sukimen mempersilakan korban dan rekannya sarapan dulu. Sewaktu akan sarapan, korban mengeluh pusing kemudian rebahan di kursi panjang.
“Saat sudah rebahan korban terjatuh dengan posisi tengkurap, dahi membentur lantai,” kata Budi.
Mengetahui korban jatuh, Santoso memberikan pertolongan membalikan badan korban dan berteriak meminta tolong. Korban direbahkan diatas tikar dalam keadaan lemas
“Diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Budi.
Polisi dan tim Inafis terjun ke lokasi bersama dokter dan tim medis dari Puskesmas Taji Kecamatan Karas. Budi menerangkan pihaknya mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kondisi korban saat itu memakai celana warna coklat dan tidak memakai baju. Pada dahi korban terdapat luka memar ringan.
“Dari olah TKP dan pemeriksaan tim dokter Puskesmas Taji Karas, tidak ditemukan luka akibat kekerasan pada tubuh korban,” terang Budi.
Dia melanjutkan, diduga korban meninggal karena sakit. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga memohon untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum serta telah membuat surat pernyataan,” lanjut Budi.
Jenazah korban kini sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan ke tempat pemakaman umum (TPU) di desa asal korban. (Hum.aw)
0 Komentar