Positif Memakai Narkoba, Sopir Bus Maut PO Ardiansyah Bakal Dijerat Pasal Berlapis

  


    Surabaya, tjahayatimoer.net – Setelah resmi ditetapkan sebagai Tersangka karena melakukan kelalaian dalam mengemudikan bus Pariwisata PO Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW yang mengakibatkan korban meninggal dunia 15 orang ini bakal terjerat pidana lainnya.

    AKBP Didit Bamabang Wibowo, Wakil direktur Lalu lintas ( Wadirlantas Polda jatim), dalam keterangan kepada media mengatakan, hasil tes darah Ade Firmasnyah yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polda Jatim, dipastikan positif Narkoba.

    “Upaya kepolisian melakukan upaya tes urine dan tes darah, dan hasilnya hari ini sudah diketahui bahwasanya pengendara tersebut mengkonsumsi narkoba, nah ini jenisnya masih didalami, tetapi hasil tes laboratorium positif,” ujar Didit

    Namun jenis narkoba apa yang dipakai . dan dimana memamkai serta dapat dari mana narkoba yang digunakan oleh Ade Firmansyah, saat ini penyidik Ditlantas dan juga Ditresnarkoba Polda jatim masih melakukan penyidikan. “Nah ini jenis narkobnya apa saat ini masih didalami, tetapi hasil tes laboratorium positif” tambahnya.

    Seperti diketahui, Bus Pariwisata PO Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW yang mengangkut    puluhan wisatawan asal Surabaya mengalami kecelakaan. Akibatnya 14 orang penumpang tewas, dan penumpang lainnya luka-luka. Bus diketahui menabrak tiang Variabel Message Sign (VMS). Kecelakaan terjadi di jalur Tol Mojokerto-Surabaya (Sumo) KM712, Senin, (16/5/2022) lalu. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar