JAWA TENGAH, Tjahayatimoer.net (15/12/2022) – Kejadian Iptu Umbaran Wibowo, 37, anggota Polri yang belasan tahun “menyamar” menjadi wartawan kini jadi polemik luas. Ini karena terjadi belasan tahun sempat menjadi wartawan dan akhirnya menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jateng.
Begitu kabar ini heboh media sosial (medsos) dan media online, akhirnya yang bersangkutan oleh Dewan Pers diminta agar menyerahkan sertifikatnya dan segera menyatakan pengunduran diri dari PWI, serta mengundurkan diri dari posisinya sebagai wartawan. Ini seperti disampaikan Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, Rabu (14/12/2022).
Markas Besar Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora. Namun, belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya.
”Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian kabidhumas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan bahwa semuanya masih dikomunikasikan terlebih dulu. Sebab, dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen.
”Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh wakapolda sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karir di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabidhumas yang akan menyampaikan informasinya,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui Wakapolda. Termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.
”Itu harus dipastikan dulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu,” papar Dedi.
Mekanisme yang dipastikan tersebut, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.
Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.”Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora,” terang Iqbal.
Menurut dia, pada Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.
Pada 12 Desember, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Iqbal menegaskan, isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.
”Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” tutur Iqbal.
Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
Belasan Tahun Menyamar Jadi Wartawan
Seperti diketahui Iptu Umbaran Wibowo lahir pada tanggal 19 Oktober 1984 atau saat ini usianya masih 37 tahun.
Umbaran merupakan tamatan bintara yang bertugas pertama kali di Polda Jateng. Sosok gigih ini lalu mengambil sekolah perwira.
Dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri sehingga berhasil meraih pangkat Ipda. Dan kini pangkatnya sudah naik menjadi Iptu.
Dia juga menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Negeri Semarang (Unes). Umbaran pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng. Namanya pun tercatat di Dewan Pers.
Mengaku Jadi Wartawan karena Perintah Atasan
Dilansir dari laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng. Bahkan, Umbaran pernah menjadi ketua panitia turnamen futsal lintas wartawan di Blora. Dia juga pernah telibat dalam penyelenggara pilkades di Desa Tutup, Blora.
Saat bertugas sebagai wartawan, Umbaran bahkan ikut uji kompetensi yang diadakan Dewan Pers dan lulus sebagai wartawan madya.
Selain itu, Umbaran juga dikenal sebagai pecinta bonsai di Blora yang juga menjabat ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Blora. Dia pernah memerkan koleksi bonsainya dalam sebuah liputan.
Umbaran mengaku selama ini jadi kontributor TVRI karena merupakan tugas dari atasannya.“Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” ucap Umbaran Wibowo kepada wartawan.
[hum.ry]
0 Komentar