Polisi Razia Motor Protolan yang Diduga untuk Balap Liar, Kini Diamankan.

 


PANDAAN, Tjahayatimoer.net (12/12/2022) – Aksi balap liar yang sering terjadi di Jalan R.A. Kartini, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, terus menjadi atensi kepolisian. Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan sering melakukan patroli dan razia. Bahkan, menebar personel untuk standby dan melakukan patroli.

Minggu (11/12), sekitar pukul 02.00, kepolisian mengamankan satu unit mobil bernopol L 1377 DR yang mengangkut motor protolan. “Satu mobil diamankan tim Patwal Turjawali. Saat digeledah, didapati ada motor protolan yang diduga mau dipakai untuk balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra.

Saat itu, kata Yudhi, Tim Patwal Turjawali melintas di Jalan R.A. Kartini. Mereka mendapati mobil Suzuki Carry sedang berhenti. Saat didekati petugas, langsung tancap gas, kabur. Seketika itu langsung dikejar. Sekitar 400 meter dari lokasi pertama, berhasil dihentikan.

Selain motor protolan, di dalam mobil ini ada empat orang. Mereka mengaku dari Kecamatan Kraton. Saat itu juga, mobil dan motor tersebut diamankan ke Poslantas di Taman Dayu, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

“Dari Poslantas Taman Dayu, barang buktinya kemudian kami amankan ke Mapolres. Pengambilan harus dengan orang tua disertai surat pernyataan dan surat-surat kelengkapan kendaraan,” tegasnya. (hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar