Pencuri Kambuhan 21 TKP Rumah Sakit di Surabaya Ditangkap



Surabaya, tjahayatimoer.net - Dua pencuri spesialis barang-barang milik keluarga dan pasien di rumah sakit di Surabaya dibekuk. Kedua pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di RSUD dr Soewandhie dan RSU dr Soetomo.

Pelaku adalah Syaif Alias Ipul, warga Pogot Jaya dan Stef Alias Tetet, warga Petemon Timur Surabaya. Keduanya diTangkap pada Selasa (22/12/2022) sore Desember sekitar pukul 17.00 WIB. Tepatnya, di Makam Putat Gede, Jalan Putat jaya, Surabaya.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan Unit Jatanras langsung memburu keduanya setelah berhasil mengidentifikasi pelaku.


"Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi. Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi profil dan keberadaan pelaku, tim opsnal mengamankan para tersangka di sekitar Makam Putat Gede Surabaya," kata Mirzal, Sabtu (24/12/2022).


Menurut Mirzal, kedua pelaku merupakan pencuri spesialis barang-barang milik keluarga dan pasien di rumah sakit di 21 TKP. Saat beraksi keduanya selalu berbagai tugas.


"Mereka mencuri dengan cara mobile mencari sasaran berupa barang milik pasien atau penunggu RS yang kurang atau lengah pengamanannya. Setelah mendapatkan kesempatan tersangka SF (Syaif) mengambil barang tersebut dan tersangka ST (Stef) mengawasi dari kejauhan," ujarnya.


Sedangkan hasil kejahatannya, lanjut Mirzal, selalu dijual ke penadah berinisial ALD. Kini pihaknya tengah memburunya. Kedua pelaku juga tercatat merupakan residivis kasus serupa.

(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar