Pemuda Lampung Simpan Ganja 90gram, Dituntut 5 Tahun 8 Bulan.



KEDIRI, Tjahayatimoer.net (22/12/2022) – Fherdinan Dana Cunda, 21, terdakwa kasus kepemilikan ganja 90 gram, dituntut 5 tahun 8 bulan penjara. Tak cuma itu, pemuda asal Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung ini juga didenda Rp 800 juta. Bila tak membayar, hukumannya ditambah satu bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ichwan Kabalmay yang diwakili jaksa Lestari dalam sidang online di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin.

Di hadapan majelis hakim dan Penasihat Hukum (PH) Nur Eka Sinta yang mendampingi Fherdi, Lestari menjelaskan pertimbangan tuntutannya. Hal yang memberatkan, perbuatan Fherdi tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sedangkan yang meringankan, terdakwa merasa menyesal dan tidak akan mengulangi.

“Perbuatan terdakwa sesuai pasal 111 ayat (1) huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Setelah JPU membaca tuntutan, Boedi Haryanto, hakim ketua memimpin persidangan, memberi kesempatan Fherdi dan PH-nya memberi tanggapan. “Kami meminta keringanan hukuman,” jawab Nur Eka.

Alasannya, karena Fherdi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan belum pernah dihukum. Menjawab permintaan tersebut, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. Dengan begitu, sidang siang itu ditutup. Majelis hakim butuh waktu untuk berdiskusi dan memutuskan vonis. Sidang akan kembali dibuka Kamis (22/12).

Seperti dalam surat dakwaan, Fherdi ditangkap di rumah kontrakan pacarnya, Jalan Kawi, Mojoroto, Kota Kediri, September lalu. Saat penggeledahan ditemukan 50 paket ganja seberat 90 gram.

Tidak hanya dijual, ganja juga dipakai sendiri. Ini terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung Benzodiazepine, Tetra Hidro Kanabol (THC). Ganja didapat dari seseorang yang dikenalnya melalui instagram Slowburnjah. Ganja dikirim Rabu (31/8) melalui paket ekspedisi SiCepat Halu dan diterima Fherdi Kamis (1/9). Uangnya ditransfer lewat rekening BCA Rp 1,3 juta dengan ongkir Rp 50 ribu.

(hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar