Bangkalan, tjahayatimoer.net – Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri yakni Mustofa (20) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat itu pada pukul 04:50 WIB, saat korban tertidur pulas. Sementara kondisi rumah korban yang sepi semakin dimanfaatkan oleh pelaku.
“Kejadiannya subuh, korban tidur dan rumahnya sepi karena nenek korban pergi ke pasar,” terangnya, Sabtu (17/12/2022).
Ia mengatakan, korban sempat mendengar bunyi langkah kaki. Namun, korban mengira bunyi tersebut merupakan langkah kaki neneknya yang hendak pergi ke pasar. Ia yang belum membuka mata, kembali tidur pulas.
“Pelaku masuk lewat jendela dan mengendap-gendap mendekati korban. Karena korban tertidur, ia lalu memperkosa korban,” tambahnya.
Korban tidak kuasa melawan, karena kalah tenaga, setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian pelaku memasang kembali celana korban.
“Pelaku lalu mengancam akan memukul korban dan meminta korban tak menceritakan hal itu pada siapapun,” jelasnya.
Setelah pelaku pergi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada orangtuanya. Mendengar putrinya telah diperkosa, ibu korban langsung melaporkan pada polisi.
“Pelaku sudah kami amankan. Setelah kami dalami, pelaku ini juga merupakan DPO Curat ponsel,” tandasnya.(hum.aw)
0 Komentar