3 Pemuda Madiun Balapan Liar batal Keburu Diamankan Polisi

 



Ngawi, tjahayatimoer.net – Tiga pemuda beserta sepeda motor modifikasi mereka diamankan Polsek Karangjati. Mereka diduga hendak melakukan balap liar di jalan jurusan Talok-Pangkur, masuk wilayah Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Pengamanan yang berlangsung pada Jumat (2/12/2022) pukul 16.00 WIB itu berawal dari laporan masyarakat. Petugas Polsek Karangjati bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana balap liar.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangjati, Iptu Agus Andi Anto Prabowo, unit patroli melaksanakan penindakan terhadap beberapa pemuda yang sering melakukan balap liar.

“Beberapa pemuda yang sering melakulan balap liar di wilayah jalan Desa Gempol Kecamatan Karangjati sudah kami tindak dan kami amankan,” kata Agus.

Dari hasil penindakan balap liar yang berlokasi di jalan umum Talok-Pangkur tersebut, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max, 2 unit sepeda motor dan 3 pemuda asal Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

“Selanjutnya ketiga orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan tersebut, kami amankan ke Polsek Karangjati, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Agus

Sesuai dengan tugas pokok Polri yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, respon cepat diberikan oleh Polsek Karangjati saat adanya informasi yang meresahkan warga.

“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi, kami hadir di tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar demi terta terjaganya keamanan dan ketertiban,” tutur Agus, Sabtu (3/12/2022).

Balap liar selain membahayakan diri sendiri juga pengguna jalan yang lain dan masyarakat sekitarnya. Jalan yang sudah mulus gunanya memudahkan masyarakat yang beraktivitas, bukan disalahgunakan untuk balapan liar.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila ada balap liar lagi. Jangan melakukan balap liar, karena selain membahayakan diri pembalap sendiri juga mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lain,” pungkas Agus. (hum.aw)


Posting Komentar

0 Komentar