Surabaya, Tjahayatimoer.net (22/12/2022) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan kantor gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya. KPK selama 7 jam menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak. Lembaga antirasuah tersebut menyita sejumlah dokumen.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
Ali menambahkan, dokumen yang disita KPK antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (21/12). Penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus korupsi suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyebut KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruang kerjanya. KPK juga tidak membawa dokumen dari ruang kerja Wagub Emil Dardak.
"Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Kamis (22/12) pagi.
"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan selama 7 jam, Rabu (22/12).
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.
Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Selain itu, KPK juga membawa 1 koper kecil. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.(hum.ry)
0 Komentar