Ketua DPD Gerindra H. Rahmat Mirzani Djausal Sosialisasikan Peraturan Daerah dan Diklat Jurnalistik di Hotel Grand Praba Bandar Lampung.



Lampung, Tjahatatimoer.net (14/12/2022)  –  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Praksi Partai Gerindra (H.Rahmat Mirzani Djausal, ST. MM.), yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung mensosialisasikan peraturan daerah sekaligus diklat jurnalistik atau pengelolaan medsos dan admin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di setiap Kabupaten/Kota yang di laksanakan meeting room hotel Grand Praba kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Badar Lampung. Pada Selasa 13 Desember 2022.


Ketua DPD partai Gerindra Rahmat Mirzani menyampaikan, mengucapkan terimakasih atas kedatangan semua tamu undangan yang hadir baik dari Kabupaten/Kota dalam mengikuti sosialisasi peraturan daerah sekaligus diklat jurnalistik untuk memberikan pengetahuan tentang media sosial.


Dirinya berharap, semua kader di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provisi Lampung agar melakukan penguatan struktur, dan etika menggunakan jaringan media sosial, dan kerja eksis caleg atau bakal calon di setiap dapil di setiap DPD, DPC kabupaten/kota dan PAC kecamatan yang ada di Provinsi Lampung.


” Harus kompak dan tetap solid semua kader untuk memenangkan Gerindra dan pak Prabowo Subianto presiden 2024 mendatang,” ujarnya.


Di akhir acara, para tamu undangan di berikan cendramata, pemberian berupa tas buat jurnalis sebanyak 10 media sebagai penghargaan yang sudah membantu penerbitan berita di media onlien tetang kegiatan partai Gerindra.

(piki CT)

Posting Komentar

0 Komentar