Kediri, tjahayatimoer.net - Jajaran Polres Kediri merilis pencapaian kinerja hasil pengungkapan kasus selama tahun 2022. Berdasarkan data yang disampaikan, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri mengalami peningkatan di tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Jumat (30/12/2022) sore.
AKBP Agung menyampaikan, data pelanggaran dari Sipropam bahwa ada 14 personel yang melakukan pelanggaran selama tahun 2021. Sementara, di tahun 2022 mengalami penurunan yakni sebanyak 8 personel.
"Kami sudah melakukan penindakan-penindakan sesuai dengan ketentuannya," ucap AKBP Agung.
Untuk Satreskrim, lanjut Kapolres Kediri, pada tahun 2021 ada 496 kasus dan sebanyak 442 berhasil terungkap. Sedangkan, tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 535 kasus dan ada 530 kasus berhasil terungkap.
"Kasus menonjol ada pembunuhan, jaringan pencuri mobil Pickup dan uang palsu. Alhamdulillah kasus tersebut terungkap semuanya,"beber AKBP Agung.
Kapolres Kediri lebih lanjut menuturkan, untuk Satresnarkoba selama satu tahun di 2022 berhasil mengungkap dan menyelesaikan 239 kasus kriminal jenis narkotika. Jumlah ini mengalami kenaikan 10 persen dibanding tahun 2021 dimana ada 215 kasus yang ditangani Polres Kediri.
Dari data yang dipaparkan, tahun 2022 ini sebanyak 239 kasus telah diselesaikan dengan 266 ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni narkotika jenis Sabu seberat 252, 4 gram, Ganja 3,58 gram, pil jenis Extacy 15 butir, pil dobel L 395.581 butir dan jenis Y sebanyak 82.392 butir. Sementara pada tahun lalu terdapat 215 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang.
"Sabu kita amankan sebanyak 311,35 gram, ganja 323, 2 gram, extacy 1,77 gram, pil psikotropika 91 butir. Ada juga pil dobel L sebanyak 429.791 butir, pil jenis Y 96.000 butir serta pil jenis dextro sebanyak 238.000 butir,"jelas Kapolres Kediri.
Kemudian, untuk Satlantas pada tahun 2021 ada 834 kejadian kecelakaan lalu lintas terdiri 42 orang meninggal dunia, 69 luka berat, dan kerugian material 755 juta. Di tahun 2022 mengalami peningkatan yakni 913 kejadian dengan rincian 134 orang meninggal dunia da 10 orang luka berat.
Sedangkan terkait penindakan tilang ada 12473, teguran simpatik ada 1499, da penindakan pelanggaran 13972 dengan jumlah denda Rp 768.479 juta Selanjutnya, tahun 2022 ada 9301 penindakan tilang, 960 teguran simpatik 960, penindakan pelanggaran 10261, dan denda Rp 599.620 juta
AKBP Agung mengungkapkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas ini dikarenakan ada unsur kelalaian manusia atau pengendara.
Tak hanya itu, dia juga berpesan kepada Kasat Lantas bahwa di tahun 2023 melakukan upaya-upaya agar tidak terjadi laka lantas yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Lebih lanjut AKBP Agung menuturkan, di wilayah hukum Polres Kediri pada Rabu 7 Desember 2022 ada kegiatan Pilkades serentak. Dalam penanganan Pilkades serentak tersebut berjalan aman dan lancar dan kondusif.
Selain itu, pencapaian vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran juga sudah berjalan lancar dan maksimal."Yang jelas kami Polres Kediri akan terus meminimalisir tindakan kejahatan untuk menjaga Kamtibmas masyarakat Kabupaten Kediri," tutur AKBP Agung. (hum.ry)
0 Komentar