Gerindra Tegas, Tak Ingin RUU PPSK Rugikan Koperasi

 


 

    Surabaya, tjahayatimoer.net – Partai Gerindra tidak ingin Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang kini sedang dibahas oleh Komisi XI DPR merugikan koperasi.

    Hal ini disampaikan oleh Ahmad Muzani, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ketika menerima perwakilan Forum Koperasi Syariah di ruang kerjanya, Nusantara III Gedung DPR/MPR, Jumat (2/12/2022).

    Nampak hadir mendampingi rombongan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, dan dua anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto serta MH Rofiq.

    Kepada Ahmad Muzani, pimpinan rombongan, Ali Hamdan menyampaikan, keresahan insan perkoperasian terkait substansi RUU pada pasal 191 dan 192 yang mengatur bahwa perizinan dan pengawasan koperasi berpindah, dari Kementerian Koperasi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di samping itu, juga ada ketentuan yang mengatur pungutan oleh OJK.

    Hal itu, menurut Ali, akan membunuh keberadaan koperasi, khususnya koperasi yang bergerak dalam simpan pinjam.

    Ahmad Muzani mengaku fraksinya akan menjadikan masukan dari Forum Koperasi Syariah ini sebagai pertimbangan menentukan sikap politik partainya.

    Muzani meminta kepada Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, dan Anggota Komisi XI, Bathra, yang ikut mendampinginya dalam pertemuan tersebut, untuk mengawal RUU ini sesuai dengan harapan.

    Pertemuan perwakilan koperasi tersebut sebagai tindak lanjut Forum Group Discussion yang diadakan Forum Koperasi Syariah Jatim pekan lalu di Juanda, Sidoarjo. Dalam diskusi tersebut, Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga Ketua DPD Gerindra Jatim), hadir sebagai salah satu pembicara.

    Sadad, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk mendukung koperasi. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar