ETLE Mobile Rata-rata Tilang 250 Kendaraan Perharinya.

   


Jakarta, Tjahayamoer.net (16/12/2022)  - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile rata-rata menjaring 250 kendaraan per hari. Jumlah tersebut relative bergantung pada kondisi dan lokasi jalanannya.

"Kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Desember 2022.

Latif menuturkan para pelanggar tersebut adalah pengendara mobil dan sepeda motor. Berbagai jenis pelanggaran sudah tertangkap, tapi yang paling banyak adalah soal aturan ganjil genap.

"Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," ujarnya.

Sistem dengan tilang elektronik ini diterapkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang tilang manual. Kamera tilang yang digunakan adalah ETLE Mobile (bergerak dengan mobil patroli) dan ETLE Statis (ditempatkan di beberapa titik).

Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 11 kamera ETLE Mobile dan 57 kamera ETLE Statis. Direktorat Lalu Lintas rencananya akan menambah sebanyak 70 kamera ETLE Statis.

Usman Latif menegaskan adanya sistem tilang elektronik bukan dimaksudkan menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran. Justru pihaknya merasa rugi apabila makin banyak pengendara yang melanggar.

"Bukan kami ingin banyak menilang, enggak, rugi kalau kami banyak menilang, berarti banyak pelanggaran," tuturnya. (hum.ry)


Posting Komentar

0 Komentar