Ejekan Tak Mampu Bayar Berujung Tewasnya Wanita Open BO Dicekik Pelanggan



Sidoarjo, tjahayatimoer.net - Pembunuh EK (26) yang open BO di kosnya di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, ditangkap. Pelaku adalah seorang kuli bangunan.

Pelaku diamankan pada Senin (26/12) saat kabur ke rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Kecamatan Ngayon, Ponorogo. Pelaku adalah Rudi K (19), warga Kelurahan Sumber Rejeki, Bandar Mataram, Lampung.


"Pelaku berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Ponorogo," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).


Kusumo mengatakan pelaku mengaku tega membunuh korban karena sakit hati atas perkataan korban soal dia yang dianggap dan diejek tak mampu membayar tarif.


"Pelaku bertemu dengan korban melalui aplikasi MiChat, namun tersinggung dan emosi dengan adanya perkataan korban yang mengatakan kalau tidak punya uang tidak usah BO," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).


Kasus ini berawal saat korban pada Sabtu (27/12) menerima layanan seks open BO pada pukul 20.37 WIB. Setelah layanan selesai, pelaku ingin menambah lagi satu jam.


Setelah 'main' 2 jam itulah keinginannya membunuh korban muncul didorong rasa sakit hati karena tarif layanan seks yang disampaikan korban menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.


"Main pertama mbaknya bilang harganya Rp 250 ribu. Kemudian saya nambah satu jam lagi. Usai bersih-bersih berdua di kamar mandi. Kemudian bertanya lagi harganya berapa, mbaknya jawab Rp 600 ribu," kata Rudi.


Setelah mendapati jawaban dari korban bahwa tarifnya Rp 600 ribu, sembari mengenakan pakaian pelaku kembali bertanya tarif pastinya berapa. Korban tetap menjawab Rp 600 ribu sembari mengatakan 'kalau tidak punya uang jangan BO'.


Mendengar perkataan korban yang menurutnya menyindir dan menghinanya karena tidak bisa bayar, pelaku naik pitam. Pelaku yang belum membayar langsung mencekik leher korban dengan tangan kiri.


"Setelah mendengar Rp 600 ribu saya merasa kemahalan, tapi korban mengatakan, kalau tidak punya uang jangan BO mas. Akhirnya saya emosi dan mencekik leher korban di depan kamar mandi," kata Rudi.


Pria itu mengakui bahwa dirinya akhirnya benar-benar ingin membunuh korban karena merasa sakit hati. Selain mencekik korban dengan tangan kirinya, tangan kanannya membekap mulut hingga korban lemas.


Setelah melihat korban sudah dalam keadaan lemas, pelaku mengaku dirinya menidurkan korban di depan kamar mandi bukan di dalam kamar mandi kos tersebut.


"Setelah korban terlihat lemas saya tidurkan di depan kamar mandi," kata Rudi di Polresta Sidoarjo. pelaku juga menyebutkan bahwa dirinya sempat menutupi korban dengan handuk, bukan menyumpal mulut korban dengan handuk. Dia juga tidak menyebutkan bagaimana dia mengikat tangan dan kaki korban.


Pelaku mengatakan saat membaringkan korban di depan kamar mandi itu ia mengaku tak tahu apakah korban masih hidup atau sudah meninggal. Karena tidak ingin perbuatannya diketahui orang lain ia memilih segera kabur.


Namun, sebelum kabur ia sempatkan lebih dulu untuk melepas kalung korban serta membawa 3 HP milik korban yang kemudian 2 di antaranya dijual di Surabaya sebagai modal untuk kabur ke Ponorogo.


"Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Kusumo.


[hum.aw]

Posting Komentar

0 Komentar