Diduga PerkosaAnak, Warga Gresik Diamankan Polisi

 



Gresik, tjahayatimoer.net – Kasus asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi lagi di Kabupaten Gresik. Kali ini, dialami oleh NAS (14) seorang pelajar. Korban diduga setubuhi oleh SB (54) warga asal Kebomas, Gresik, saat ditinggal pergi kedua orang tuanya untuk membeli kado bayi.


Saat kejadian, NAS sedang bersama adiknya berinisial B. Tiba-tiba SB mendatangi rumah korban memberi uang kepada adik korban untuk membeli bakso. Kesempatan ini lalu dimanfaatkan SB menyeret korban masuk ke kamar lalu melakukan hubungan layaknya suami istri.


Setelah puas melakukan nafsu bejatnya, adik korban kembali ke rumah lalu memergoki kakaknya berduaan dengan SB di kamar. Tak ingin perbuatannya diketahui, SB kembali memberikan uang kepada adik korban supaya tutup mulut.


Tak berselang kemudian, kedua orang tua korban kembali ke rumah melihat anaknya kusut. Setelah ditanya, korban NAS menceritakan kejadian yang dialami. Tak terima anaknya mengalami asusila, orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.


Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdhan membenarkan adanya kasus asusila yang dialami oleh anak dibawah umur.


“Kasusnya sudah ditangani dan terus didalami. SB yang diduga sebagai pelaku telah diamankan,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).


Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.


“Usai melakukan olah TKP dan cukup bukti, SB dibawa ke Polres Gresik guna menjalani pemeriksaan,” ungkapnya. (hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar