SITUBONDO, tjahayatimoer.net – Delapan pekerja seks komersial (PSK) diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin malam (26/12). Sebab, para penghibur pria hidung belang itu tidak mengikuti kegiatan pengajian di kompleks lokalisasi yang ada di Desa Demung, Kecamatan Besuki.
Kasatpol PP Situbondo Buchari mengatakan, pengamanan terhadap depalan PSK tersebut dilakukan saat pengajian di lokalisasi tersebut berlangsung. Namun, sejumlah PSK yang diabsen tidak mengikuti pengajian. Sehingga, dilakukan pemeriksaan ke setiap kamar.
“Setiap malam Selasa kami memang mengadakan pengajian rutin di lokalisasi. Yang jadi jamaah ya para PSK. Tetapi pada saat acara berlangsung masih ada PSK yang tidak mengikuti pengajian sehingga diamankan,” kata Buchari.
Dikatakan, setiap PSK yang diamankan ke kantornya hanya diberikan pembinaan dan disuruh menandatangani surat pernyataan untuk selalu aktif mengkuti pengajian rutin. “Jadi kami tidak lagi meminta mereka berhenti untuk melacur. Karena cara itu sudah sejak dulu dilakukan, kami hanya meminta mereka aktif dan ikut pengajian. Masalah mau berhenti atau tidak biarlah hati mereka yang menentukan,” katanya.
kata Buchari, metode yang dilakukan saat ini adalah langkah humanis. Namun cukup ampuh. Terbukti, sebagian dari PSK memutuskan pulang ke rumahnya di Bandung. Perempuan yang masih umur 26 tahun itu lebih memilih pulang dan tidak akan kembali ke Situbondo. “Alhamduliillah satu orang memilih pulang. Yang tujuh orang masih tetap kembali melanjutkan pekerjaannya dan berjanji untuk aktif mengikuti pengajian,” tegas Buchari.
Dia juga mengaku sudah menawarkan sejumlah pekerjaan bagi PSK yang sudah diamankan itu. Tetapi tidak ada satu pun yang mau untuk beralih pekerjaan dari PSK menjadi pekerja di pabrik. “Pekerjaan yang kami tawarkan ada dua, pabrik rokok di Probolinggo dan Pabrik Salem di Landangan. Tapi belum ada satupun yang mau. Dan kami tidak akan lelah mengajak mereka untuk beralih pekerjaan,” pungkas Buchari.
(hum.ry)
0 Komentar