Dana Hibah Provinsi Jatim di Sampang Terus Dipertanyakan

 



Sampang, tjahayatimoer.net – Dugaan kasus suap dana hibah Provinsi Jatim terus berkembang. Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus melebar dan menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat di Sampang.


Terbukti, sejumlah warga yang tergabung dalam wadah Dewan Masyarakat Sampang (DEMS) melakukan audensi ke kantor UPT pembantu dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU Bina Marga) perwakilan Jawa Timur di Sampang, untuk membedah data tentang dana hibah.


Azis Muslim Haruna, ketua DEMS saat berada di ruangan kantor yang ditemui langsung oleh Kapala UPT PU Bina Marga dan tim dana hibah Provinsi Jatim mengatakan bahwa awal mula rencana audensi ini dengan kondisi Kabupaten Sampang yang banyak mendapatkan kucuran dana hibah Provinsi namun tidak ada perubahan secara signifikan, terutama terkait infrastruktur di tingkat desa.


“Kami ingin mengetahui, sejauh mana realisasi dana hibah Provinsi Jatim di Sampang, karena hasil pengamatan kami di lapangan, dengan adanya ribuan program dana hibah melalui Pokmas atau kelompok masyarakat jumlahnya fantastis hingga ribuan titik,” kata pria yang akrab disapa Azis di depan tim dan ketua UPT PU Bina Marga, Moh Haris, Jumat (30/12/2022).


Azis juga mengaku heran dengan banyaknya hibah Provinsi yang digelontorkan ke Sampang, seharusnya pembangunan infrastruktur di tingkat bawah lebih baik. Namun, fakta di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran.


“Secara rinci kami akan meminta data dana hibah ini ke UPT, tetapi disarankan untuk berkirim surat ke PU Bina Marga Provinsi, dari data itu nantinya akan kita lakukan kajian dan ada agenda audensi selanjutnya,” tegas Azis.


Di tempat yang sama, Moh Haris kepala UPT perwakilan PU Bina Marga di Kabupaten Sampang, mengaku untuk alokasi dana hibah instansinya hanya mempunyai batas kewenangan di ranah administrasi. Sebab, dan hibah Provinsi diusulkan oleh masyaakartat, direncanakan masyarakat, dan dikerjakan masyarakat.


“Kita sebatas bagian administrasi, urusan lapangan kita tidak punya kewenangan, jika ada yang tumpang tindih kami tidak tau dan kegiatanya pun bermacam-macam termasuk besaran nilanya, itupun juga tersebar di seluruh kabupaten,” jelasnya.


Ditanya terkait permintaan data jumlah dana hibah Provinsi tahun 2020-2021 pihaknya menyarankan agar melayangkan surat ke PU Bina Marga Provinsi. Hanya saja Haris mengayakan secara lisan bahwa data hibah tahun 2020 diperkirakan sebanyak kurang lebiih 900 titik dan di tahun 2021 sebanyak kurang lebih 1300 titik. “Di kami hanya koordinator wilayah, sementara PPA dan KPAnya ada di Provinsi,” tandasnya.

(hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar