Lamongan, tjahayatimoer.net(08/12/2022) – Seorang pelajar di Kabupaten Lamongan harus meregang nyawa akibat tenggelam, di pintu air (DAM) sungai, tepatnya di sebelah timur Desa Sungegeneng, yang berbatasan dengan Desa Sungelebak, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Diketahui, korban bernama M. Firdaus Dwi Saputra (16), pelajar asal Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban yang tak bisa berenang ini tenggelam saat ia mandi di sungai setempat.
“Iya. Korban merupakan pelajar asal Desa Banjarmadu. Ia tenggelam dan ditemukan pada hari Rabu (7/12/2022), sekira pukul 17.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan bahwa sekira pukul 13.30 WIB, hari ini, korban bersama 3 temannya meninggalkan Ponpes Matholiul Anwar Simo untuk menuju ke DAM sungai yang berada di timur Desa Sungegeneng.
Setibanya di lokasi, kata Anton, korban bersama teman-temannya lalu mencuci bendera Pramuka dan tenda perkemahan. “Korban dan teman-temannya berencana mengikuti perkemahan di sekolah, yang bakal digelar pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang,” tambahnya.
Usai mencuci bendera Pramuka itu, Anton menuturkan, korban dan teman-temannya kemudian melanjutkan dengan mandi bersama, dengan cara melompatkan diri ke air yang memiliki kedalaman sekitar 3 meter. Nahasnya, kala itu korban tak bisa berenang.
“Teman-teman korban tidak mengetahui jika korban tidak bisa berenang. Setelah korban melompat ke sungai, korban ternyata tidak kunjung muncul ke permukaan,” tandas Anton.
Lebih lanjut, sambung Anton, teman-teman korban yang panik pun segera meminta bantuan kepada warga yang kala itu sedang melintas. Akhirnya, mereka mencari korban secara bersama-sama. “Korban baru bisa ditemukan pada pukul 16.30 WiB, dalam keadaan sudah tak bernyawa,” tutur Anton.
Atas kejadian ini, menurut Anton, warga segera melaporkannya ke petugas kepolisian. Para petugas bersama tenaga medis dari Puskesmas Sekaran dan perangkat desa langsung menuju ke TKP. Polisi juga mencatat keterangan dari para saksi dan nemintakan VER.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, serta sanggup membuat surat pernyataan,” tutupnya.[hum.ry]
0 Komentar