Bupati Kediri Tindak Lanjuti Laporan Bullying Di Lingkungan Sekolah.



𝗞𝗘𝗗𝗜𝗥𝗜, 𝗧𝗷𝗮𝗵𝗮𝘆𝗮𝘁𝗶𝗺𝗼𝗲𝗿.𝗻𝗲𝘁 (𝟮𝟬/𝟭𝟮/𝟮𝟬𝟮𝟮) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan perundungan (bullying) yang dilakukan oknum guru kepada murid.


Bupati menegaskan tidak bisa memberikan toleransi kepada pelaku perundungan, terlebih lagi tindakan itu dilakukan di lingkup pendidikan. ”Kami tidak akan berikan toleransi jika ditemukan (perundungan) baik guru, kepala sekolah, maupun pihak di luar sekolah. Tidak boleh ada bullying di Kabupaten Kediri,” kata Hanindhito Himawan Pramana, Senin (19/12).


Pihaknya juga sudah meminta tim untuk melakukan pengecekan terhadap aduan perundungan di sekolah itu. Aduan tersebut dari warga di Kabupaten Kediri, yang mengaku resah adanya praktik perundungan di lingkungan sekolah.


Dia meminta tim melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga termasuk di lingkungan sekolah bahwa praktik perundungan meresahkan. Edukasi itu juga sekaligus sebagai upaya pencegahan praktik perundungan.


Menurut bupati, sosialisasi penting dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik perundungan sejak dini. Selain praktik itu, berbagai tindak kekerasan lain juga patut dicegah terlebih lagi di lingkungan sekolah.


”Kami terjunkan tim untuk melakukan pencegahan dini terhadap jenis tindak kekerasan utamanya perundungan,” ujar Hanindhito Himawan Pramana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Kediri, psikolog, hingga Cabang Dinas Pendidikan Kediri ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan seperti perundungan, tawuran, serta kekerasan seksual. Dengan program yang dilakukan itu tidak lagi ada kasus perundungan, terlebih lagi di lingkungan sekolah.


”Diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan perundungan,” kata Dyah Saktiana.


Dia mengungkapkan, hingga kini ada sekitar delapan sekolah di Kabupaten Kediri telah diberikan konseling tersebut. Sasaran utama dalam konseling tersebut adalah anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka diberikan pemulihan psikologis serta pemahaman tentang cara menjaga diri dari tindak kekerasan.


Nana, sapaan akrab Dyah Saktiana, menambahkan, dalam konseling tersebut tidak akan berlangsung sekali, melainkan akan terus dilakukan ke depannya. ”Mudah-mudahan bisa semua sekolah bisa terkunjungi untuk diberikan konseling ini. Kami juga akan terus lakukan pencegahan ini secara berkala dan berkelanjutan,” tutur Dyah Saktiana. 


(𝗵𝘂𝗺.𝗿𝘆)

Posting Komentar

0 Komentar