BPBD Lumajang Imbau Untuk Jauhi Aliran Sungai, Karena Banjir Lahar.

 


LUMAJANG, Tjahayatimoer.net (17/12/2022)  – Meski status Gunung Semeru kembali level III siaga, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Sebab, potensi bencana lainnya masih bisa terjadi. Salah satunya banjir lahar dingin maupun panas.

Banjir lahar masih jadi ancaman. Terutama bagi warga yang tinggal di dekat daerah aliran sungai (DAS) Gunung Semeru. Seperti Dusun Sumberkajar dan Sumberlangsep. Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.

Selama beberapa hari terakhir, masyarakat di dua dusun tersebut belum tenang. Sebab, saat hujan deras terjadi di puncak Gunung Semeru, aliran sungai akan penuh dengan material. Tak hanya pasir dan air, tetapi juga bebatuan besar. Hal itulah yang membuat jalur penyeberangan melalui jembatan limpas sering kali tidak bisa diakses.

“Tiap hujan deras, alirannya mengarah ke sini. Kalau kecil tidak masalah. Tetapi, sudah hampir sepekan ini debitnya besar. Kemarin saja, jalan yang sudah dibangun menuju Dusun Sumberlangsep tergerus lahar dingin,” ungkap Siswanto, salah satu warga dusun setempat.

Kondisi itu menyebabkan dia dan ratusan warga lainnya kembali terisolasi. Sebab, jembatan tertutup material. Sementara, jalan di bawah kaki bukit itu rusak dan putus. “Kalau ada banjir lahar lagi dan debitnya besar, alirannya bisa masuk ke permukiman,” tambahnya.

Sementara itu, di sisi lain, Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Wawan Hadi Siswoyo mengatakan, sebenarnya penurunan status level Gunung Semeru itu tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, beragam potensi masih ada. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar warga yang berada di seputaran DAS Semeru lebih berhati-hati.

“Terutama di Sumberwuluh, Kamar Kajang, Kajar Kuning, Kebondeli, Supiturang, Sumbersari. Termasuk di Jugosari. Masyarakat harus waspada dan berhati-hati,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan imbauan petugas. “Jangan sekali-kali menghambat atau tidak mengindahkan aturan petugas,” tegasnya. (hum.ry)

Posting Komentar

0 Komentar