Benarkah Dugaan Penyalah Gunaan BBM Untuk Oprasional, Sehingga Tambang Simbar Lancar Beroperasi Walau Menuai Kontroversi

 


Kediri, tjahayatimoer.net – Berjalannya kembali penambangan galian C jenis sirtu yang lagi Viral ramai di jagat raya jadi perbincangan publik dan mendapat perhatian dari beberapa kalangan.


Saat ini yang menjadi viral salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas  galian pasir dan batu yang diduga ilegal, Menurut infestigasi team media kami dilakukannya penggalian pasir jenis sirtu (pasir dan batu) di area Perkebunan Margomulyo, Dusun Simbar Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Jawa Timur yang mengatasnamakan perijinan kerjasama dengan PT. MITRA BOLA di duga kuat agar lepas dari pantauan Perpajakan.


Saat awak media terjun ke lokasi beberapa hari yang lalu ke kelokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis batuan, pasir menggunakan alat berat excavator berjumlah 5 di dua titik lokasi tersebut dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir dan batu sekitar 100 rit dalam sehari



Salah seorang warga Dusun Djengkol mengatakan, bahwasanya pertambangan itu sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan, seolah tidak memikirkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Dan di duga kuat wilayah tersebut ada di wilayah Perkebunan Margomulyo.Bayangkan sudah berapa besar negara dan masyarakat sekitar dirugikan oleh para  penambang tersebut.


Tak hanya disitu saja,  terlihat juga penambangan di Dusun Simbar Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten. Dimana terlihat di dua titik lokasi galian C yang diduga ilegal itu beroperasi di Dusun Simbar dan Desa Plosokidul.


Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan Margomulyo yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar. Dimana perasaan semua para aparat Negara terkait dengan kejadian tersebut, apakah sudah terjadi sesuatu dengan APH sekitar kok diam saja tanpa ada tindakan tegas.


Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.




Warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, berinisial Y mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.


Di duga salah satu perangkat kelurahan Plosokidul berinisial N ikut andil dalam tambang galian tersebut, dan saat kami temui tidak ada penjelasan sampai sekarang,seolah meremehkan masyarakat sekitar dan tidak memperdulikan dampaknya nanti.




“Kami menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di aliran jalan lahar gunung Kelud. Kami khawatir akibat adanya penambangan, tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengakibat kan rusak nya lingkungan,” keluhnya. 


Sampai berita tersebut dinaikkan harapan kami tolong para Intansi terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik tambang tersebut. (Bram)

Posting Komentar

0 Komentar