Kediri, tjahayatimoer.net – Terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, yang memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan dokumen terus ditingkatkan.
Salah satunya layanan Sabtu Ceria yang menjadi terobosan dan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri.
Sabtu Ceria ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan serta layanan prima bagi masyarakat dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Seperti layanan Sabtu Ceria yang digelar di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ini. Masyarakat dengan antusias mengikuti layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, agar masyarakat mendapatkan dokumen adminduk secara cepat dan mudah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri Wirawan SE mengatakan, layanan Sabtu Ceria menjadi solusi yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, supaya masyarakat tetap dapat mengurus dokumen adminduk pada hari libur yaitu hari sabtu.
“Inovasi Sabtu Ceria adalah layanan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan pada hari sabtu bertempat di 26 (dua puluh enam) titik layanan kecamatan,” kata Wirawan SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri, Sabtu (3/12/2022).
Sabtu Ceria bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen administrasi kependudukan pada hari Sabtu sehingga masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan saat hari kerja tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan adanya Sabtu Ceria bertambah jenis layanan, sehingga memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan di hari-hari libur,” Imbuh Wirawan.
Terkait penyebarluasan informasi layanan Sabtu Ceria yaitu melalui laman mesia sosial instagram dan dan jalur media sosial lainnya hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang ketersediaan layanan karena beberapa kesempatan kegiatan ini ditiadakan karena kegiatan maintenance, hari libur atau karena kendala lainnya.
“Sabtu Ceria dilaksanakan mulai jam 07.30 – 13.00 WIB, dan layanan dapat diakses di 26 titik layanan kecamatan dengan membuka layanan dokumen administrasi kependudukan, diantara penerbitan Kartu Keluarga, Penerbitan KTP Elektronik, Penerbitan Surat Pindah, Penerbitan Akta Kelahiran dan Penerbitan Akta Kematian,” pungkas Wirawan SE. (red.lf)
0 Komentar