Merangin, tjahayatimoer.net - Polres Merangin mengamankan enam pelaku judi Dadu Koprok. Para pelaku diamankan di salah satu rumah warga Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (25/11/2022) dini hari.
Informasi yang dihimpun, saat itu tim operasi Pekat Polres Merangin mendapat informasi jika di salah satu los pasar sering dijadikan sarana perjudian jenis dadu Koprok. Aparat pun langsung menyasar los pasar di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang, petugas langsung menggerebek dan didapati enam orang warga sedang asik berjudi dadu Koprok.
Enam pelaku yang berhasil diamankan yakni Sis (35), Man (65), Kir (50), Nar (42), Ron (36), dan Bandarnya Ki (26) semua warga Desa Meranti. Selain mengamankan enam orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp6.510 ribu dan peralatan judi dadu Koprok.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan enam pelaku judi dadu Koprok.
"Ya, kita amankan dini hari tadi. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (red.lf)
0 Komentar