BOJONEGORO, tjahayatimoer.net (11/12/2022) – Akibat realisasi pajak bumi bangunan (PBB) belum lunas 100 persen, masih ada 11 desa belum terima gaji selama 6 bulan. Mengingat alokasi dana desa (ADD) tahap dua dan tiga masih tersandera.
Kejadian tahun lalu pun terulang kembali, bedanya tahun lalu hanya ADD tahap tiga yang disandera akibat PBB belum lunas 100 persen.
Kepala Desa (Kades) Campurejo Edi Sampurno mengatakan, tidak cairnya ADD tahap dua dan tiga hingga akhir tahun mengakibatkan adanya kemiskinan baru. “Enam bulan tidak gajian itu zalim,” keluhnya.
Kejadian tahun lalu pun bakal terulang kembali. “Tahun lalu kami juga unjuk rasa di kantor bapenda hingga malam. Kemungkinan besar kami akan melakukannya lagi, karena ini urusan perut,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menyampaikan, data per 1 Desember tersisa 11 desa PBB belum lunas 100 persen. “Jumlah desa (belum lunas PBB 100 persen) kurang 11, Desa Dengok Kecamatan Padangan barusan lunas,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp Rabu (7/12).
Disinggung perihal rencana skema pencairan ADD, tapi dipotong pajak terutang, Ibnu belum memberikan jawaban. Rincian 11 desa tersebut di antaranya realisasi PBB Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru 43,64 persen atau Rp 78 juta dari total 179 juta, jadi sisa Rp 100 juta. Desa/Kecamatan Baureno 89,65 persen atau Rp 419,2 juta dari total Rp 467,6 juta, jadi sisa Rp 48,3 juta.
Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu 64,31 persen atau Rp 30,5 juta dari total Rp 47,4 juta, sisa Rp 16,9 juta. Desa Kauman Kecamatan Kota 93,80 persen atau 185,9 juta dari total Rp 198,2 juta, jadi sisa Rp 12,2 juta.
Desa Semanding, Kecamatan Kota 93,81 persen atau Rp 115,6 juta dari total Rp 123,3 juta, jadi sisa 7,6 juta. Desa Pacul, Kecamatan Kota 86,74 persen atau Rp 420,4 juta dari total Rp 484,7 juta, jadi sisa 64,2 juta.
Desa Campurejo, Kecamatan Kota 81,70 persen atau Rp 433,2 juta dari total Rp 530,2 juta, jadi sisa 97 juta. Desa Sukorejo, Kecamatan Kota 76,93 persen atau Rp 812,9 juta dari total Rp 1 miliar, jadi sisa 243,8 juta.
Desa/Kecamatan Padangan 86,78 persen atau Rp 189,6 juta dari total Rp 218,5 juta, jadi sisa 28,9 juta. Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan 78,92 persen atau Rp 115,2 juta dari total Rp 145,9 juta, jadi sisa 30,7 juta. Serta, Desa Kuncen, Kecamatan Padangan 81,03 persen atau Rp 86,6 juta dari total Rp 106,9 juta, jadi sisa 20,2 juta. (hum.ry)
0 Komentar