Malang, tjahayatimoer.net – Seorang pelaku penganiayaan dua orang perempuan yang viral di media sosial berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Dau Malang, Kamis (17/11/2022).
Pelaku yang diketahui berinisial J berasal dari Kalimantan.
“Sudah kami amankan. Namun untuk informasi lebih lanjut langsung ke Humas Polres Malang. Laporan dan data sudah saya kirim,” ujar Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni, dikonfirmasi Kamis (17/11/2022).
Informasi diperoleh, J ditangkap petugas pada Rabu (16/11/2022) malam. J diamankan sebelum dia kabur ke tempat asalnya yakni Kalimantan.
Pelaku diamankan di tempat kosnya di wilayah Kota Malang, J langsung digelandang ke Mapolsek Dau. Hingga siang ini, J masih dalam proses pemeriksaan.
“Sekarang masih kami minta keterangan. Untuk motif penganiayaan sendiri sementara karena emosi,” beber Triwik.
Sekadar diketahui, seorang perempuan menjadi korban pemukulan pria tak dikenal di Malang. Korban dipukul ketika melerai pertengkaran.
Aksi pemukulan ini viral di media sosial instagram @update.malang. Setelah video dari CCTV milik warga yang merekam kejadian diunggah di medsos.
Adalah Isa Ayu (23), yang menjadi korban penganiayaan ini. Warga Kabupaten Lumajang ini dianiaya di depan kosnya Jalan Tirto Rahayu Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Korban menjelaskan, peristiwa yang dialami terjadi Senin (14/11/22) malam sekitar pukul 19.06 WIB. Saat itu ia mendengar suara keributan seperti orang yang sedang adu mulut di depan rumah kosnya.
“Saat itu saya coba melihat. Ada satu laki-laki dan satu perempuan. Tiba-tiba laki-laki ini membanting tubuh perempuan itu,” ujar korban.
Melihat hal itu, korban langsung respek. Ia mendatangi dan melerai keduanya. Namun laki-laki itu justru melampiaskan dan menyerangnya.
“Saya tiba-tiba didorong dan ditonjok. Selain itu juga ditendang,” tegasnya.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Dau. Ia juga divisum atas bekas luka yang dialaminya. (red.Ad)
0 Komentar