Tersangka Kasus Peganiayaan Di Surabaya, Melarikan Diri Setelah Videonya Viral Di Sosmed.



Surabaya, tjahayatimoer.net – Pelaku pemukulan menggunakan tongkat baseball di kawasan Jalan Dinoyo, melarikan diri usai videonya viral di media sosial dan mendapatkan atensi dari kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Ia mengatakan, pelaku melarikan diri setelah mengetahui peristiwa pemukulan yang dilakukan viral. “Iya (melarikan diri) setelah viral dan tahu foto yang bersangkutan tersebar, langsung kabur,” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Jumat, (11/11/2022)

Meski kabut, Mirzal menambahkan jika Unit Jatanras Polrestabes Surabaya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Tim Jatanras sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya.

Mirzal mengungkapkan dari keterangan yang diperoleh dari korban, bahwa peristiwa pemukulan menggunakan tongkat baseball di kawasan kampus Universitas Katolik Widya Mandala, lantaran berebut tempat parkir mobil. “Masalah parkir mobil serempetan mau cepat-cepatan. Terus ribut,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan awak media, Netizen dibuat geram dengan video pemukulan yang viral di media sosial. Dari keterangan dalam video, peristiwa pemukulan terjadi di depan Indomaret Jalan Dinoyo.

Dalam video yang diunggah Twitter @hardiangunawan tampak dua orang pria sedang cekcok di pinggir jalan dekat Universitas Widya Mandala. Dalam video itu korban yang memakai kemeja kotak-kotak terlihat keluar dari mobil, dan ada pria memakai kemeja kuning sebagai pelaku sambil membawa tongkat baseball. Tongkat tersebut lantas dipukulkan ke korban sebelum pelaku pergi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan kejadian tersebut. Menurut Mirzal, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini telah mengetahui identitas pelaku dalam video tersebut. “Korban telah melaporkan kepada Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut ditangani oleh Unit Jatanras (Polrestabes Surabaya),” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022). (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar