Tersangka Curanmor Yang Sangat Licin, Berhasil Di Ringkus Kepolisian.



Pasuruan, tjahayatimoer.net – Polsek Purwosaei Pasuruan membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Roni (37), warga Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku termasuk pemain lama dan sangat licin. Dia menjalankan aksi krininalnya di 14 TKP (tempat kejadian perkara).

Roni diamankan polisi setelah aksinya terbongkar berkat rekaman CCTV. “Penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Revo N 6343 TAE. Korban memarkirkan motornya di pinggir sawah pada Selasa (11/10/2022),” kata Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriyatna, Rabu (23/11/2022).

Korban memarkirkan motornya ditepi sawah dikarenakan hendak membersihkan rumput di area tersebut. Namun, setelah membersihkan lahan persawahannya korban terkejut karena sepeda motornya tak ada di tempat semula. Mengetahui hal ini korban langsung melaporkannya ke Polsek Purwosari. Beruntung, sepeda motor korban yang terparkir terlihat oleh CCTV milik pabrik yang berada di dekatnya.

“Saat ditelusuri, dari rekaman CCTV nampak pelaku sedang menjalankan aksinya. Dia berhasil menggondol sepeda motor tersebut. Lalu kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 11.50 WIB, tanpa perlawanan” imbuhnya.

Kepada petugas, Roni mengakui melakukan aksinya bukan hanya sekali. Namun dia melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali. Dari 14 aksinya, 7 diantaranya beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sisanya dilakukan di wilayah Batu hinngga Malang.

Selain menangkap Roni, dari rumah terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor. Diantaranya, Honda Beat putih milik pelaku, serta 3 motor diduga hasil curian, yakni 2 Honda Beat hitam, dan 1 Yamaha Vixion.

Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat mencuri motor dikarenakan terkena PHK dari Pabrik. Lalu motor yang dicurinya dibuat untuk keperluan keluarga dan digunakan membeli narkoba jenis sabu. (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar