Tersangka Curanmor Di Surabaya, Kasih Hadiah Timah Panas Oleh Polisi Karena Todong Sajam Saat Di Ciduk.



Surabaya, tjahayatimoer.net – Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo terpaksa menembak kaki kiri Edi (28) asal Sampang, Madura. Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ini melawan ketika hendak ditangkap polisi. Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor di Indomaret Jalan Sidosermo Surabaya pada 2 Oktober 2022 lalu.

Kapolsek Wonocolo AKP Bayu Halim mengatakan, usai mendapat laporan pencurian motor di Jalan Sidosermo, anggota Polsek Wonocolo langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, polisi mendapat rekaman CCTV yang berisi aksi pelaku. “Karena yang bersangkutan juga sudah jadi TO (target operasi) oleh pihak kepolisian. Dia sering melakukan pencurian,” ujar Bayu, Rabu (16/11/2022).

Saat diamankan, Edi mengeluarkan sajam (senjata tajam). Edi menyabetkan sajam tersebut ke arah anggota Polsek Wonocolo. Sempat kejar-kejaran, Edi lantas dilumpuhkan karena membahayakan masyarakat. Sementara itu, satu rekan Edi berhasil kabur dari kejaran petugas. “Dalam melakukan aksinya, Edi dibantu temannya Faisal yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” imbuh Bayu.

Sementara itu, dari data kepolisian, Edi merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan sudah melancarkan aksinya 5 kali di Surabaya. Usai diperiksa, polisi mengamankan barang bukti yang dibawa pelaku berupa seperangkat kunci T lengkap dan sebilah pisau.

Kepada penyidik, Edi mengatakan uang hasil penjualan langsung digunakan untuk membeli miras dan kebutuhan hidup. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka selain harus menerima luka di lututnya, juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar