Tersangka Curanmor Di Probolinggo, Berhasil Di Ciduk Kepolisian.




Probolinggo, tjahayatimoer.net – Dua orang pelaku pencurian motor yang beraksi di Desa Kedasih, Sukapura Kabupaten Probolinggo, diringkus Polisi.

Kedua tersangka itu yakni Sumo (48), dan Usman (50), keduanya merupakan warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santodo mengatakan, bahwa keduanya melancarkan aksinya di rumah korban Hermato (37), pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wib, kemarin.

Pelaku melancarlan aksinya saat korban tengah tertidur pulas, masuk ke dalam teras rumah dengan mengambil dua unit motor jenis GL-Max dan Honda CB 150R.

Sialnya belum sempat membawa kabur hasil curiannya, aksi keduanya diketahui oleh tetangga sekitar yang kemudian membangunkan korban dengan meneriaki maling.

“Usai kejadian, tetangga korban langsung menghubungi Polsek Sukapura sehingga anggota segera mendatangi lokasi dan bersama sama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku curanmor,” kata Sugeng, Selasa (8/11/2022).

Saat dilakukan pengejaran, petugas bersama dengan warga sempat kehilangan jejak, namun pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah salah satu warga.

“Kedua tersangka sudah kita amankan di Polsek Sukapura beserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sugeng. (red.Ad)

Posting Komentar

0 Komentar