Sampang,tjahayatimoer.net- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru SMK kepada muridnya di Sampang Madura berakhir. Si guru dimutasi atau dinonaktifkan dari mengajar.
Guru senior itu ditarik ke kantor perwakilan cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur di Sampang. Sementara kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Sementara itu, murid SMK berinisial AF melanjutkan pendidikannya di sekolahan. Ia mendapatkan pendampingan psikologis agar tidak trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang Ali Afandi. Menurut dia, guru bersangkutan bisa dibilang senior sebab sudah 10 tahun mengajar.
"Yang bersangkutan (guru) dinonaktifkan dari mengajar dan saat ini kami tarik ke Dinas Pendidikan cabang sebagai staf biasa," Jumat (11/11/2022).
"Korban merupakan muridnya sendiri yang duduk di bangku kelas XII," katanya menambahkan.
Ali menceritakan, dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut diperkirakan terjadi 27 September 2022 lalu dan terbongkar atas laporan guru lain yang mengetahui langsung kejadian asusila tersebut kepada kepala sekolah SMK Negeri
"Untuk korban kita fasilitasi pendampingan psikologis agar tidak trauma dan bisa belajar ke sekolah seperti biasanya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Budi Sulistyo, Kepala SMK N 1 Sampang, saat dimintai keterangan mengaku bahwa dugaan pelecehan seksual antara guru kepada muridnya itu berlangsung di luar sekolah
"Kasus ini sepertinya sudah disepakati untuk tidak bergulir ke ranah hukum. Sebab, pihak korban tidak menuntut dan korban sudah mulai aktif belajar di sekolah," katanya.
"Sementara guru yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, dan korban tidak mempersoalkan sehingga kasus ini selesai," ujarnya menambahkan.(hum.aw)
0 Komentar