Jakarta, tjahayatimoer.net - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, sejumlah tembok keliling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur roboh akibat gempa magnitudo 5,6, Senin (21/11/2022). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, tembok keliling Brandgang Pos 1 hingga Pos 2 roboh. “Tembok Brandgang Pos 3 sampai dengan Pos 4 roboh dan Pos 3 roboh,” kata Sudjonggo dalam keterangan resminya, Senin (21/11/2022) malam. Selain itu, tembok pada Blok Hunian A, B, C, dan D juga mengalami keretakan. Sebagian genteng pada empat blok tersebut juga berjatuhan.
Kemudian, tembok dan sebagian genteng pada area perkantoran Lapas Kelas IIB Cianjur juga jatuh. Sudjonggo menuturkan, akibat gempa tersebut, sebanyak enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengalami luka ringan dan satu petugas mengalami luka di pembuluh vena. “Atas arahan Kadiv Pas (Pemasyarakatan) segera dirujuk ke RS Sukabumi,” ujar Sudjonggo. Merespons situasi tersebut, Sujonggo mengatakan, pihaknya telah mengerahkan semua petugas untuk mengamankan area kantor dan blok hunian.
Semua penghuni Lapas juga dikumpulkan di tengah lapangan dan bermalam di area tersebut dengan pengawasan ketat. Tindakan ini diambil guna mengantisipasi gempa susulan. “Menempatkan petugas pada area dalam lapangan dan tembok luar,” tutur Sudjonggo. Sebelumnya, gempa magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur, sejumlah wilayah Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dibeberkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (21/11/2022) malam, 162 orang meninggal dunia. Selain itu, 326 warga dilaporkan mengalami luka-luka dan 13.784 orang mengungsi. Pengungsian ini berada di 14 titik. "Tercatat di call center BPBD ada 162 yang meninggal dunia. Mayoritas yang meninggal dunia adalah anak-anak, kita sangat prihatin," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Pendopo Bupati Cianjur, Senin pukul 21.30 WIB. (hum.mt)
0 Komentar