Bogor, tjahayatimoer.net - Salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, terbakar. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting AC di ruang sidang tersebut.
"Dugaan sementara, memang yang terbakar adalah AC, untuk ruangan sendiri belum sempat terbakar, dia hitam-hitam itu karena asap," kata Komandan Sektor (Dansek) Cibinong Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Wahyu Malik, di PN Cibinong, Rabu (16/11/2022).Dia mengatakan ada lima unit mobil Damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api. Tak ada korban akibat kebakaran ini.
"Kesulitan penanganan nggak ada, karena memang lokasinya juga cukup terlihat. Kita cuma perlu memecahkan kaca saja. Setelah dipecahkan personel masuk lewat jendela," ujarnya.
Humas PN Cibinong Amran Herman mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB. Ruangan itu sebelumnya dipakai untuk menggelar sidang.
"Setelah bersidang, mereka keluar ternyata tiba-tiba ada asap keluar. Jadi dari pihak sekuriti mencari APAR untuk menyemprot," kata Amran.
Saat hendak menyemprot, tiba-tiba terdengar suara ledakan. Kemudian pihak sekuriti menghindar dan segera menghubungi Damkar.
"Alhamdulillah dengan sigap, pihak Damkar langsung menurunkan lima unit mobil untuk melakukan pemadaman. Dalam waktu sebentar pemadaman sudah selesai," ujarnya.
Api tak menjalar ke ruangan lain. Persidangan di ruangan lainnya dihentikan sementara imbas kebakaran itu.
"Untuk persidangan karena kami kebetulan bersidang di ruang lainnya, langsung kami hentikan sementara sambil menunggu koordinasi kami dengan pihak Damkar dan kepolisian, apakah aktivitas hari ini bisa kita lanjutkan atau tidak," paparnya.
"Dari pihak Damkar sudah memastikan bahwa kondisi di ruang sidang dan listrik itu sudah aman. Namun kami akan mengambil kebijakan itu akan koordinasi dengan pimpinan," sambung Amran.
0 Komentar