PNS di Bangkalan Diduga Jadi Penadah Curanmor

   


Bangkalan, tjahayatimoer.net – Seorang perangkat desa berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) insial M, asal Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, diamankan polisi. Penangkapan dilakukan karena menjadi penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Selain M, polisi juga menciduk satu pelaku lainnya yakni AS yang merupakan eksekutor curanmor yang di wilayah Kabupaten Bangkalan. AS ditangkap petugas saat turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, hasil curian AS dilimpahkan kepada M seorang PNS yang berperan sebagai penadah.

“AS terpaksa dilumpuhkan, karena sempat melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas,” terangnya, Jumat (25/11/2022).

Wiwit menambahkan, hasil pengakuan AS, ia pernah mencuri motor milik korban di pekarangan rumah sendiri. Kemudian, disetorkan kepada M.

“Inisial AS ini mengakui telah mencuri motor di pekarangan rumahnya di Kecamatan Kokop,” imbuhnya.

Sementara, barang bukti kasus curanmor yang melibatkan oknum perangkat desa ini, yakni 1 unit motor Supra X yang akan dikembalikan langsung kepada pemiliknya. satu buah hp dan tas slempang diduga milik pelaku.

“Untuk TKP saat ini masih 1 lokasi di Kecamatan Kokop, makanya akan kita kembangkan dan dalami lebih lanjut untuk kasus ini,” pungkasnya. [hum.aw]

Posting Komentar

0 Komentar