Penjaga Malam di Jember Aniaya Lansia



Jember, tjahayatimoer.net – Polisi membekuk SYO (39), warga Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang merampok sebuah toko emas. Tersangka yang berstatus residivis ini sempat meninju dahi dan memukul tengkuk lansia pemilik toko yang berusia 70 tahun dengan besi.

SYO ditangkap di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram emas.

“Kami menjeratnya dengan dengan Pasal 365 Ayat 1, 2 ke-1 dan ke-4 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, ditulis Selasa (29/11/2022).

SYO merampok Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Jember, Kamis (24/11/2022) dini hari. Sebelumnya pada 2006 dan 2009, dia sudah pernah mendekam di penjara karena mencuri. Setelah bebas, dia bekerja sebagai penjaga malam.

Rupanya, tabiat SYO belum sembuh. Dia mengetahui rutinitas kegiatan pemilik toko, Agus Supiyanto (70), yang keluar dari toko setiap pukul 03.00-03.30 dini hari untuk berjalan-jalan ke Pasar Tanjung. Maka SYO pun merancang rencana untuk merampok toko emas tersebut.

Hari-H, SYO menunggu Agus membuka pintu seperti biasanya. Begitu pintu dibuka, ia langsung menarik Agus masuk lagi ke dalam toko.

Agus sempat melawan. “Namun tersangka dengan menggunakan besi yang sudah disiapkan sebelumnya, memukul korban pada bagian tengkuk beberapa kali dan menunju ke dahi korban, sehingga korban jatuh terkapar,” kata Hery.

Mendengar keributan, Nyonya Agus yang tidur di lantai atas pun turun. Ia menjerit melihat suaminya dihajar. SYO dengan nada penuh mengancam memerintahkan Nyonya Agus membuka brankas.

“Di situ ada uang yang menurut laporan kurang lebih Rp19 juta. Tapi dari hasil keterangan tersangka Rp18 juta. Tersangka juga memerintahkan seluruh emas di baki agar dibungkus dan diserahkan,” kata Hery.

Beres, SYO pun kabur membawa uang Rp 18 juta dan emas 1,5 kilogram. Uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor listrik dan sepeda motor Honda Beat. “Beberapa perhiasan juga diberikan kepada keluarga tersangka dan sudah disita penyidik,” kata Hery. [hum.aw]

Posting Komentar

0 Komentar