Bangkalan, tjahayatimoer.net - Polisi meringkus penadah hasil motor curian di Bangkalan. Mirisnya, pelaku merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelaku berinisial M. Ia tercatat PNS dan menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sepulu, Bangkalan.
"Seharusnya bisa mengayomi masyarakat namun ia malah menjadi penadah barang curian," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (25/11/2022).
Menurut Wiwit, penangkapan pelaku merupakan hasil dari pendalaman dan pengembangan salah satu pelaku curanmor berinisial A (40) yang ditangkap di Tanah Merah sebelumnya.
"Kami melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku pencurian motor yang sebelumnya digadaikan ke M," tutur Wiwit.
A ditangkap saat turun dari bus, karena mencoba melarikan diri, polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas. Dari keterangannya polisi akhirnya menangkap M, sebagai penadah.
"Ya tentu kami lakukan tindakan tegas terukur saat pelaku melakukan perlawanan pada petugas," imbuhnya.
Dikatakan Wiwit, sebelum ditangkap pelaku A bersama istrinya hendak kabur ke Pulau Bali. Di sana, ia bekerja sebagai kuli bangunan sedangkan istrinya menjadi terapis pijat tradisional.
Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain. Sedangkan barang bukti motor hasil curian pelaku sudah dikembalikan kepada korban.(hum.rn)
0 Komentar