Ponorogo, tjahayatimoer.net - Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick up dan membekuk pelakunya, Polres Ponorogo menerima apresiasi dari salah satu korban pencurian bernama Aris Hartono (68).
Apresiasi itu diungkapkan langsung oleh Aris Hartono Kepada Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat acara press rilis di Mapolres Ponorogo, Rabu (16/11/2022).
"Saya sangat mengapresiasi dengan kinerja Bapak Kapolres Ponorogo dan Anggota, terutama serse punya. Luar biasa..luar biasa," kata Aris kepada Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H.
Sementara itu, kepada awak media Aris Hartono menjelaskan bahwa kedatangannya di Polres Ponorogo ini untuk memastikan bahwa kendaraan mobil Pick up itu betul betul miliknya.
"saya datang ke sini tadi ingin membuktikan bahwa betul kendaraan saya apa bukan dan ternyata betul, saya sama keluarga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Polres Ponorogo beserta tim-timnya itu yang dengan cepat bisa mengambil kembali bisa menangkap para tersangkanya," jelasnya
Saking senangnya, Aris Hartono seperti tak ingin berada jauh dari mobil pickup miliknya yang diparkir di halaman Polres Ponorogo.
"saya sangat puas sekali, jarang terjadi seperti ini, apalagi dua kendaraan bisa diambil semua, ini luar biasa, saya sering lihat di youtube youtube seperti ini tuh prestasi, bagi saya itu senang sekali bagus bagus bagus Polres Ponorogo," ungkapnya
Kasat Reskrim AKP Nicolas Bagas juga mempertegas dengan menanyakan kepada Aris Hartono, "apakah sudah dicek betul bahwa mobil ini punya anda ?,"
Jawab Aris Hartono ,"betul ini mobil saya, ciri khasnya kan ada," tutup Aris Hartono
Sebelumnya, gerak cepat Satreskrim Polres Ponorogo berkolaborasi dengan Resmob Polres Madiun Kabupaten berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian mobil Pick Up. Komplotan itu Adalah R, F, H dan MS.
komplotan ini melakukan pencurian di Ponorogo di 2 lokasi dalam waktu satu hari. Yakni pada tanggal 11 Oktober 2022. Wilayah pencurian di Kecamatan Balong dan Kecamatan Siman.
TKP pertama adalah di Kecamatan Balong. Kemudian mereka bergeser di Toko Elektronik Artomoro.
Terungkapnya, ketika pemilik pick up melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Saat melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.
Dari situ, teridentifikasi mobil sedan berwarna putih yang digunakan. Mereka ternyata kabur menuju sampang.
Pelaku berhasil di tangkap di SPBU Caruban Madiun. Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri dan menjadi DPO Polisi.
Untuk barang bukti, baru 2 unit yang bisa dikembalikan. Untuk 1 unit pikap dari Kecamatan Balong masih dalam proses pencarian oleh tim Satreksrim Polres Ponorogo.
Pasalnya, untuk satu pikap itu sudah laku terjual. Selain H yang juga komplotan, penadah pikap juga masih DPO.
Kerugiannya sekitar Rp 300 juta. Tetapi mobil dijual Hanya Rp 30 juta per unit. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara.
(Hum.aw)
0 Komentar