Mengintip Kamar 1710 Hotel di Surabaya Lokasi Syuting Video Porno Kebaya Merah

 


 

Surabaya, tjahayatimoer.net - Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap dua pemeran video porno kebaya merah.

    Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan kalau dua pemeran video porno tersebut telah ditangkap.

    “Iya, sudah (ditangkap, red),” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Senin (7/11/2022).

    Penangkapan ini menindaklanjuti upaya sebelumnya yang sudah dilakukan pihak kepolisian dengan mengidentifikasi lokasi hotel di Surabaya yang dijadikan tempat pembuatan video mesum kebaya merah.

    Rencananya, sore ini Polda Jatim akan menjelaskan secara detail hasil pengembangan dari kasus video viral mesum kebaya merah.

    Video durasi pendek yang tersebar di media sosial (medsos) berdurasi 16 menit. Video itu muncul dengan cerita antara pegawai hotel dan tamu hotel. Awalnya, wanita yang mengenakan kebaya merah dan bawahan kain batik itu disuruh masuk ke kamar oleh tamu pria. Sang wanita lantas masuk ke kamar.

    Ketika di dalam kamar, wanita itu disambut tamu pria yang hanya memakai handuk putih. Wajah pemeran, baik pemeran wanita maupun pria kurang bisa dikenali karena mengenakan penutup wajah.

    Setelah mendapatkan petunjuk kuat, aparat langsung mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya pada Sabtu (5/11/2022) untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video. Petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video. Diduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710.

    "Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih.

    Dia menambahkan, petugas juga mewawancarai pihak manajemen hotel. Salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya. Namun, pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel.

    "Kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait video tersebut," ujarnya. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar