Surabaya, tjahayatimoer.net - Ratusan massa pendukung Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) menggelar doa bersama di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno Surabaya.
Mereka tidak diperkenankan masuk halaman gedung saat sidang vonis yang digelar hari ini, Kamis (17/11/2022). Massa akhirnya duduk dan berdiri di pinggir jalan.Arus lalu lintas macet dua arah dampak aksi massa mengatasnamakan Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia di Jatim tersebut. Arus lalin dari arah sebaliknya macet sekitar 200-300 meter ke arah Jalan Diponegoro.
Kapolsek Sawahan Surabaya, AKP Risky Fardian memastikan sekitar 200 massa aksi. Seluruhnya, merupakan massa pendukung dari Mas Bechi.
"Iya, massa pendukungnya (Dari Mas Bechi)," kata Risky saat dikonfirmasi detikJatim. Kamis (17/11/2022).
Risky memastikan, pengamanan untuk sidang terakhir dari Mas Bechi juga ratusan. Ia menyebut, ada 200 petugas kepolisian gabungan.
Sidang vonis kasus pemerkosaan santri Ponpes Shiddiqiyyah oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 10.00 WIB. Polisi menerjunkan 200 personel dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Sawahan di sidang vonis tersebut.
Sebelumnya sidang tuntutan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Jombang, Mas Bechi dituntut hukuman maksimal yakni 16 tahun penjara.
0 Komentar