Marak Kekerasan di Surabaya, Apa Kabar Predikat Kota Layak Anak?

 


 

    Surabaya, tjahayatimoer.net - Menanggapi banyaknya kekerasan terhadap anak di kota Surabaya yang menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA), Ketua Bidang Data, Informasi dan Litbang LPA Jatim, M Isa Anshori menyebut bahwa predikat KLA harus dibuktikan secara implementatif.

    "Kasus yang terjadi di SMPN 1 yang melompat dari gedung akibat sering dikasari oleh ibunya dan kasus yang terjadi di bulak banteng seorang anak yang dianiaya oleh ibunya sampai meninggal adalah contoh bahwa tidak cukup predikat itu didapat secara administratif, tapi juga harus dibuktikan secara implementatif," ujar Isa  Sabtu (26/11/2022).

    Isa menyebut bahwa penyematan predikat Kota Layak Anak (KLA) tidak berlandaskan pada nol kasus kekerasan, namun kota tersebut punya sistem upaya perlindungan terhadap anak.

    "Sehingga kota itu punya sistem pencegahan, penanganan bila terjadi masalah termasuk didalamnya proses rehabilitasi nya," imbuhnya.

    Isa mengakui bahwa Kota Surabaya telah memiliki perangkat sistem dan ekosistem upaya perlindungan anak, dan karena itu disebutkan telah memenuhi unsur administrasi KLA.

    "Itulah yang membuat Surabaya dinobatkan sebagai kota layak anak," jelasnya.

    Menanggapi kasus kekerasan terhadap anak, Isa menyebut sekolah-sekolah harus memiliki sistem yang lebih peka, guru-guru di setiap sekolah harus mempunyai rasa peka dengan persoalan atau permasalahan yang dihadapi ataupun dirasakan oleh siswa-siswinya.

    "Agar anak menjadikan sekolah sebagai rumah kedua," harapnya.

    Lebih lanjut Isa menerangkan, terkait dengan perilaku orang tua yang kasar terhadap anak, maka seharusnya, Pemerintah Kota Surabaya hadir untuk memberikan edukasi atau pemahaman terhadap orang tua.

    "Pemkot harus hadir memberikan pemahaman bagaimana melakukan pengasuhan yang baik terhadap anak,"jelasnya.

    Saat ditanya bagaimana upaya Pemkot Surabaya yang menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dimasing-masing RW untuk mengedukasi masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan anak ataupun rumah tangga? Menurut Isa, upaya tersebut tidak cukup.

    "Puspaga itu kan menunggu, bukan turun kelapangan, baru akan turun kalau sudah terjadi sesuatu, sifatnya mereaksi, sehingga tidak akan mampu menangani semua persoalan yang ada,"tegasnya.

    Isa pun menjelaskan, langkah yang sebaiknya dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah melakukan aksi. Bukan hanya sekedar menunggu yang datang ketika ada kasus saja.

    "Yang diperlakukan adalah melakukan aksi dan membangun jejaring seluas luasnya sebagai upaya perlindungan anak. Serta memperkuat dan memperbanyak jaringan dengan masyarakat,"pungkasnya. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar