Magetan, tjahatimoer.net – Lansia 71 tahun yang tinggal di sebuah rumah di Desa Malang RT 01 RW 01 Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan meninggal dunia akibat terbakar pada Senin (28/11/2022) pukul 21.00 WIB. Adalah Wartini (71) warga setempat, dia tinggal bersama adiknya Bambang yang saat kejadian tak ada di rumah. Lilin yang digunakan sebagai penerangan diduga menyambar bahan mudah terbakar di kamarnya.
Kapolsek Maospati AKP Sumantri membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat dan kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil olah TKP, diduga lilin yang digunakan sebagai penerangan di kamar Wartini menyambar pakaian hingga menjalar ke kasur.
Saat kejadian, sang adik yakni Bambang tengah berada di Kota Madiun. Sementara, di lokasi kejadian hanya ada warga sekitar yang langsung memadamkan api. Namun sayangnya, nyawa Wartini tak tertolong. Diketahui, Wartini hanya bisa terbaring di tempat tidur karena menderita stroke. Pun, keluarganya menggunakan alat penerangan berupa lilin karena listrik sudah diputus PLN karena menunggak membayar.
“Korban atas nama Wartini, sakit stroke. Saat kejadian di rumah sendiri karena adiknya yang biasa merawat saat itu pergi ke Kota Madiun. Diduga karena lilin yang digunakan sebagai penerangan ini menyulut bahan yang mudah terbakar hingga menghanguskan kamar. Api dipadamkan warga sekitar. Di rumah tersebut tidak ada listrik, sejak 2 hari lalu diputus PLN karena menunggak membayar,” kata Sumantri di lokasi kejadian, Senin (28/11/2022).
Rumah tersebut diketahui tidak rusak karena api hanya membakar kamar tempat Wartini tidur. Sebelum api menjalar ke bagian rumah yang lain, lebih dulu dipadamkan oleh warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan bersama dokter Puskesmas Maospati, didapati jika tak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Dokter memastikan jika korban meninggal dunia karena terbakar. Pun, dari hasil olah TKP juga dipastikan, kebakaran karena lilin yang menyambar bahan-bahan mudah terbakar seperti kasur, pakaian, dan barang-barang lain.
“Tidak ada unsur kesengajaan dan diduga kuat karena lilin itu tadi ya. Saat ini korban langsung kami serahkan ke.pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi,” kata Sumantri. (hum.aw)
0 Komentar