KPU RI Perpanjang Pendaftaran PPK dan PPS di Tiga Provinsi karena Sepi Peminat

 





    Jakarta, tjahayatimoer.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di tiga provinsi. Ketiga provinsi tersebut yakni, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Papua Selatan. 

    "Jadi ada 4 kecamatan yang masih kosong yakni, 1 di Kabupaten Malinau, 2 di Kabupaten Tambrauw Kemudian 1 di Kabupaten Merauke. Tepatnya di Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara), Papua Barat, dan Papua Selatan yang merupakan daerah otonom baru," ucapnya, Rabu (30/11/2022). 

    Pendaftaran ini diperpanjang dikarenakan minimnya jumlah masyarakat yang ingin menjadi Badan Ad Hoc terseb. 

    "Kecamatan belum berisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 Desember 2022," kata Parsadaan. 

    Untuk diketahui, pendaftaran badan Ad Hoc sebelumnya dibuka pada 20 November 2022 dan ditutup pada 29 November 2022. Total ada 304.602 yang telah melamar. Jumlah itu terdiri dari 196.747 laki-laki dan 107.856 perempuan. Sedangkan lowongan yang tersedia yakni 36.000. Sementara, honor PPK Pemilu 2024 naik dibandingkan Pemilu 2019. Honor Ketua PPK naik menjadi Rp2,5 juta per bulan, sedangkan anggota PPK menjadi Rp2,2 juta. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar