Kini Nganjuk Punya Balai Rehabilitasi Khusus Penyalahgunaan Narkoba



Nganjuk, tjahayatimoer.net - Forkopimda Nganjuk mendirikan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa. Balai rehabilitasi ini untuk masyarakat Nganjuk yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Balai rehabilitasi narkotika sangat baik dan gagasan bagus oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk. Seiring masih ada temuan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson, Minggu (20/11/2022).

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan, Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Nganjuk khusus untuk korban penyalahgunaan narkoba.

"Balai rehabilitasi ini tidak berlaku bagi kasus pengedar narkoba dan hanya untuk korban saja," tegas Nophy.

Nophy menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Nganjuk. RSUD Nganjuk menyiapkan ruang rawat inap dan tenaga medis.

"Untuk kerja sama dengan RSUD Nganjuk menyediakan dua ruang inap dengan kapasitas 4 orang," tambah Nophy.

Nophy melanjutkan, dengan melibatkan dokter spesialis psikiatri diharapkan dapat memulihkan pengguna narkoba agar terbebas dari narkoba.

"Diharapkan dengan sembuhnya korban pemakai narkoba mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat dan diharapkan dalam pelaksanaannya harus berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna narkoba," tandasnya.



Posting Komentar

0 Komentar