Jombang, tjahayatimoer.net – Guna untuk mengantisipasi penolakan dari keluarga maupun warga dalam pemakaman jenazah berstatus probable dengan mengunakan prosedur protokol Covid 19, pada malam ini Bhabinkamtibmas Desa Sikorejo Bripka Supriyanto bersama Babinsa hadir untuk melakukan pengamanan jalannya pemulasaran jenazah, salah satu warga desa Sukorejo dengan status probable bertempat di pemakaman umum di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak Minggu (13/11/22).
Kapolsek Perak Akp Dwi Retno Suharti SH ditempat terpisah membenarkan jika anggotanya melakukan pengamanan salah satu warga Desa Sukirejo Kecamatan Perak yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Jombang, status probable menyampaikan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan diwilayah Kecamatan Perak ini untuk menjamin keamanan dan kelancaran dalam proses pemakaman almarhumah.
“Sebelum Almarhum dimakamkan di Ds. Sukorejo, Kec. Perak meninggal pada hari minggu sekitar pukul 09.00 Wib di Rumah Sakit Jombang, dimana yang bersangkutan mengalami keluhan sakit diabetes,” kata AKP Dwi Retno Suharti SH.
Masih menurut Kapolsek Perak bahwa sebelum meninggal Almarhumah oleh pihak Rumah Sakit juga telah di lakukan Rapid Antigen dengan hasil reaktif yang selanjutnya oleh pihak Rumah Sakit yang bersangkutan melakukan isolasi diruang perawatan yang akhirnya Almarhumah pada hari minggu sekira pukul 09.00 Wib Almarhum dinyatakan meninggal dunia dengan status probable yang selanjutnya jenasah Almarhumah dibawa dengan mengunakan Ambulance dari Rumah Sakit dan pengawalan dari Polsek Ngoro.
“Setelah dilakukan pemulasaran jenazah oleh tim dari Rumah Sakit Umum Jombang selanjutnya jenasah Almarhum dengan mobil jenasah dari Rumah Sakit Umum Jombang dan dengan pengawalan dari Polsek Perak kembali dibawa ke Desa sukorejo untuk untuk disholatkan dan dimakamkan secara protokol Covid 19 oleh Satgas Desa serta perwakilan keluarga,” jelas Kapolsek Perak. (red.dl)
0 Komentar