Gresik, tjahayatimoer.net - Kasus oknum guru menampar muridnya di SDN Menganti, Gresik berujung damai. Padahal sebelumnya wali murid korban berinisial SP melaporkan guru berinisial RM itu ke Polres Gresik.
"Iya benar, sudah berdamai antara kedua belah pihak dan sudah memanggil beberapa saksi mulai dari pelapor dan terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Hepi menjelaskan penamparan itu bermula ketika RM melarang korban memukul-mukul sepeda motor milik salah satu guru. Bukannya berhenti korban tetap memukul sepeda motor itu dengan ranting pohon.
"Karena nggak mau berhenti pelaku ini menakut-nakuti korban akan memanggil orang tuanya. Tapi korban malah mengatakan 'lapo nyeluk wong tuoku' (kenapa manggil orang tua saya)," jelas Hepi menirukan pengakuan pelaku.
Karena merasa perbuatan muridnya sudah keterlaluan pelaku RM yang jengkel menampar korban sebanyak 4 kali. Aksi itu dilakukan RM di depan sejumlah murid lainnya.
"Korban sebenarnya tidak melapor kepada orang tuanya. Tapi karena aksi penamparan itu dilakukan di depan murid-muridnya salah satu murid itu menceritakan kepada orang tuanya hingga informasi itu menyebar ke wali murid korban," kata Hepi.
Kini kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Dalam mediasi perdamaian itu juga dihadirkan kepala sekolah tempat pelaku mengajar dan korban menempuh pendidikan.
Tidak hanya itu, mediasi itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA ) Gresik.
"Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum," kata Hepi.
Hepi menjelaskan penamparan itu bermula ketika RM melarang korban memukul-mukul sepeda motor milik salah satu guru. Bukannya berhenti korban tetap memukul sepeda motor itu dengan ranting pohon.
"Karena nggak mau berhenti pelaku ini menakut-nakuti korban akan memanggil orang tuanya. Tapi korban malah mengatakan 'lapo nyeluk wong tuoku' (kenapa manggil orang tua saya)," jelas Hepi menirukan pengakuan pelaku.
Karena merasa perbuatan muridnya sudah keterlaluan pelaku RM yang jengkel menampar korban sebanyak 4 kali. Aksi itu dilakukan RM di depan sejumlah murid lainnya.
"Korban sebenarnya tidak melapor kepada orang tuanya. Tapi karena aksi penamparan itu dilakukan di depan murid-muridnya salah satu murid itu menceritakan kepada orang tuanya hingga informasi itu menyebar ke wali murid korban," kata Hepi.
Kini kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Dalam mediasi perdamaian itu juga dihadirkan kepala sekolah tempat pelaku mengajar dan korban menempuh pendidikan.
Tidak hanya itu, mediasi itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA ) Gresik.
"Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum," kata Hepi.
0 Komentar