Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi: PT Afi Farma Dapat Bahan Baku Tercemar dari Beberapa Perusahaan

   


Jakarta, tjahayatimoer.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebui8t PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (PT AF) mendapatkan propilen glikol (PG) yang sudah mengandung bahan kimia berbahaya dari beberapa perusahaan pemasok bahan baku obat.

Namun, polisi menyebutkan perusahaan pemasok bahan baku tersebut masih didalami.

Karena PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal ini lah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Adapun kandung berbahaya di propilen glikol dalam bahan baku itu adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

Siang Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

Kandungan tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.

Terkait hal ini, Ramadhan menegaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pemasok bahan baku obat PG yang didistribusikan ke PT Afi Farma.

"Saat ini prosesnya sudah dalam tahap penyidikan, Polri terus melakukan pendalaman terhadap pada supplier penyedia bahan baku obat PG yang mengandung bahan tambahan EG dan DEG ke PT AF," ujarnya.

Dalam penyidikan kasus gagal ginjal akut anak ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.(hum.aw)

Posting Komentar

0 Komentar