Kasus Curanmor di Sukorejo Kota Blitar, Anggota Polisi Jebak Tersangka dengan Sistem COD

  

Blitar Kota, tjahayatimoer.net - Anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor TKP Jalan Kali Porong Kelurahan Pakunden Sukorejo Kota Blitar.


Dua tersangka kasus curanmor di Jalan Kali Porong Kelurahan Pakunden yang diungkap anggota Polsek Sukorejo itu Novi Prasetya (27) warga Sukorejo Kota Blitar dan Tonu Awan (37) warga Kromengan Kabupaten Malang.


Kini Tersangka kasus curamor di Wilayah Sukorejo Kota Blitar tersebut terancam tujuh tahun penjara. Keduanya melakukan pencurian sepeda motor Vario pada hari Kamis (13/10/2022) lalu di Jalan Kali Porong Rt 01 Rw 04 Sukorejo Kota Blitar. Aksi mereka mencuri sepeda motor orang berakhir karena Polsek Sukorejo dalam waktu kurang dari 1x24 jam langsung meringkusnya pada Jum at (14/10/2022).


Dari tangan pelaku unit Reskrim Polsek Sukorejo juga mengamankan saru unit sepeda motor hasil curian. Yaitu 1 Unit Honda Vario 125 CC Warna Merah Nomor Polisi AG 6906 PU.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan S.H M.H mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah anggota Reskrim Polsek Sukorejo Menyamar jadi pembeli dan bertransaksi melalui Sistem COD. Tersangka ditangkap di wilayah Tuliskriyo Sanankulon Kabupaten Blitar.


"Setelah anggota melakukan transaksi COD dengan terduga pelaku di Tuliskriyo Sanankulon, dan mengecek kendaraan yang ditawarkan benar bahwa kendaraan tersebut adalah hasil pencurian dengan TKP jalan Kali Porong Kota Blitar ," Kata Kasihumas Polres Blitar Kota di Mapolres, Rabu (9/11/2022).


Iptu Rochan menambahkan untuk menangkap kedua tersangka, Anggota Reskrim Polsek Sukorejo sebelumnya melakukan penyelidikan salah satunya dengan memantau penjualan motor di media sosial. Hingga akhirnya menjebak pelaku dengan cara membeli motor secara COD. Adapun modus yang digunakan pelaku yakni berkeliling mencari motor.


Ketika sudah mendapatkan motor incarannya, Kedua pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara didorong menggunakan sepeda motor. Satu pelaku naik sepeda curian dan satu lagi naik sepeda motor yang dipakai beraksi.


"Saat ini kami masih terus menyelidiki lebih lanjut terkait mungkin pelaku melakukan pencurian di tempat lain," jelasnya. (hum.en)

Posting Komentar

0 Komentar