Polisi Jember Amankan Truk Muat 8 Ton Pupuk Subsidi Hendak Dibawa Ke Madura



Jember, tjahayatimoer.net - Polisi mengamankan sebuah truk bernopol S 9203 NC bermuatan pupuk bersubsidi yang akan dijual ke Madura. Turut diamankan, sopir bersama kernet truk.

"Sabtu kemarin sekitar pukul 00.30 WIB, anggota kami saat patroli mengamankan truk bermuatan pupuk diduga bersubsidi dan hendak dijual ke luar daerah Jember, yakni ke kawasan Madura," kata Kapolsek Mayang AKP Bejul, Minggu (13/11/2022).

Pupuk tersebut, kata Bejul, dibawa dari Kecamatan Silo. Mengenai jumlahnya, Bejul menyebut ada 8 ton pupuk yang diangkut truk tersebut.

"Untuk jumlahnya 8 ton," katanya.

Sopir truk yang diamankan, kata Bejul, bernama Abdul Rohman, warga Desa Sogiyem, Omben, Sampang, Madura. Sedangkan sang kernet, bernama M. Zainal, warga Desa Karang Pilang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

"Jadi, sopir mau pun kernetnya ini sama-sama orang Madura," kata Bejul.

Sedangkan untuk pupuknya, informasi sementara yang kita terima diangkut dari Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember," sambungnya.

Selanjutnya, ujar Bejul, penanganan kasus dilakukan Satreskrim Polres Jember. Demikian juga barang bukti truk bersama sopir dan kernet juga dibawa ke Polres Jember.

"Penanganan selanjutnya dilakukan Polres Jember. Sopir dan kernet juga dimintai keterangan di Polres Jember," pungkas Bejul.


Posting Komentar

0 Komentar