Janda Tiga Anak Nekat Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Anaknya yang Terjerat Investasi Bodong

 


 

    Tuban, tjahayatimoer.net - Seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat menjual ginjal demi melunasi utang anaknya yang sudah mencapai ratusan juta rupiah.

    Janda tiga anak ini duduk di samping jalan, sembari menawarkan ginjalnya kepada pengguna jalan.

    Ia adalah Enik Ekawati (49), warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, yang memegang poster bertuliskan 'Jual Ginjal' di trotoar sepi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban.

    Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang gorengan ini mengaku terpaksa menawarkan ginjalnya karena bingung tak memiliki solusi lain.

Ia ketakutan karena setiap harinya ada orang yang tidak dikenal datang untuk menagih utang.

    Diketahui sebelumnya, anak laki-laki Enik Ekawati meminjam uang ke beberapa bank dan pinjaman online untuk mengikuti investasi.

    Utangnya kian menumpuk hingga mencapai Rp200 juta, lantaran sejak lima bulan terakhir anaknya masih sering meminjam uang untuk membeli chip yang digunakan untuk judi online.

    "Sudah tidak ada solusi lagi, saya mau jual rumah juga nggak ada yang mau beli, alasannya kalau rumah dijual saya tinggal di mana, terpaksa saya jual ginjal," pungkas Enik Ekawati.

    "Jual ginjal ini nanti uangnya mau dipakai melunasi utang, karena saya takut terus kalau ada orang datang menagih. Malam nggak bisa tidur karena banyak yang nagih. Utangnya anak saya, sekitar 150 juta lebih hampir 200, dipakai investasi bodong, terus ketambahan dipakai (beli) chip (judi online)," tambahnya.

    "Binngung solusinya nggak ada, saya janda, nggak ada yang bantu makanya terpaksa jual ginjal, terus tadi dibawa satpol, dulu pernah ke pendopo tapi nggak ada solusi," tambahnya lagi.

    Mengetahui aksi nekat ini, Satpol PP Kabupaten Tuban langsung mengamankan ibu tiga anak ini dan membawanya ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban.

    Menurut keterangan Gunadi, Kasatpol PP Tuban, semua warga yang memiliki permasalahan kesejahteraan sosial akan ditertibkan dan diarahkan ke OPD terkait.

    "Kita belum tahu karena kebutuhan atau cari sensasi itu belum jelas, dan itu perlu kita korek. Tapi prinsipnya, kami Satpol PP, semua orang yang punya permasalahan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) harus kita tertibkan dan kita serahkan ke OPD yang membidangi,: jelas Gunadi.

    "Untuk diarahkan dan diajak diskusi, apakah benar mereka itu mau menjual ginjal, apakah sudah dipikirkan, apakah kebutuhannya benar mendesak, apakah ada solusi lain yang bisa diambil," tambahnya.

    Saat ini, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban ini masih dalam penanganan di Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Tuban untuk diberikan konseling dan solusi atas permasalahannya. (red.lf)

Posting Komentar

0 Komentar