Jakarta, tjahayatimoer.net - Wanita bernama Tio (29) ditusuk dengan gunting dan disiram air panas saat menagih utang. Penusukan dilakukan oleh anak yang berutang kepadanya.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Dimasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban langsung membuat laporan polisi (LP) dan menjalani visum.
"Lagi buat LP, sementara masih visum," kata Ardhie saat dihubungi, Sabtu (12/11) malam.
Kakak korban bernama Opay menceritakan awal mula adiknya menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Bundaran Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (12/11/2022) malam.
"Awalnya kan waktu kemarin dia (pelaku) nagih bilangnya 'Mbak Sabtu (12/11) aja ya ke sini' oke kata adek saya. Pas mau ambil duit, pas (korban) mau ngomong (ternyata) ada anaknya. Anaknya juga nggak tahu nggak senang atau gimana, langsung ambil gunting langsug nusuk ke tangannya (korban) sambil ngegigit sampai berdarah terus langsung ada termos air panas langsung diguyur semua sampai meleleh badannya," kata Opay saat dihubungi, Sabtu (12/11).
Opay mengatakan istrinya melihat secara langsung peristiwa penganiayaan karena berada di lokasi saat kejadian. Dia memaparkan, saat itu ibu dari pelaku juga ada di lokasi namun tidak berusaha melerai dan melarang anaknya melainkan medukung anaknya melakukan kekerasan.
"Di situ juga ada mamahnya (pelaku), kenapa nggak 'wei lu jangan' malah mau dikasih gunting lagi ke anaknya, disuruh tusuk lagi. Bingung saya. Saksinya ada istri saya di situ," ujarnya.
Opay menyampaikan pelaku tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Kita yang nggak senangnya kekerasan ini, orangnya pun nggak tanggung jawab ya mau nggak mau kita tindak lanjut," ucapnya.
"Di situ kita nggak senengnya. Kayak nggak mau tanggung jawab gitu, mau nggak mau ya kita pihak berwajib, karena ini kan penganiayaan nya udah lewat batas. Kalau masalah utang piutang nggak mau gituin, kekerasannya yang nggak seneng," lanjutnya.
Lebih lanjut Opa mengungkapkan utang orang tua pelaku kepada adiknya yakni sebanyak Rp 500 ribu. Dia mengklaim korban datang menangih utang secara baik-baik namun malah diperlakukan tidak sewajarnya.
"Ngutangnya mah cuma Rp 500 ribu doang, kan namanya orang udah janji. Dia (korban) juga assalamualaikum dulu mau ngambil. Coba kalau nggak janji dia kan nggak ke situ kan udah janji," imbuhnya. (red.dl)
0 Komentar